Kali ini kami akan memberikan sedikit tips atau cara memilih kursi kantor rekondisi atau bekas yang akan dibeli. Memang dibandingkan membeli kursi baru, akan lebih baik membeli kursi yang bekas tetapi layak pakai (like new), karena harga yang didapatkan selisihnya lumayan jauh sekali dibandingkan dengan membeli kursi baru.
Ambil contoh dengan membeli kursi bekas layak pakai tipe sekretaris, jika pandai menawar harga yang didapatkan bisa separuh dari harga jika kita membeli kursi yang baru, sedangkan kualitas atau keadaan kursinya sendiri masih bagus dalam artian busa, kain dan partsnya masih dalam kondisi prima.
Tips pertama, beli kursi kantor sesuai kebutuhan, misalnya kursi untuk kerja dikantor atau kursi untuk pemakain dirumah saja.
Kalau untuk dikantor beli kursi yang desain dan modelnya minimalis dan elegant, disesuaikan dengan kondisi ruang kantornya. Sedangkan jika untuk pemakaian dirumah beli kursi yang biasa, artinya dengan desain dan model yang lebih mengutamakan fung si dan kenyamanan.
Tips kedua, cek kondisi busa dan kainnya, carilah kursi dengan busa masih tebal, tidak kempes dan kain/kulit yang terlihat tidak sobek atau kusam, biasanya kursi re-kondisi juga kain atau kulitnya sudah dilapisi dengan plastik bening sebagai pelapis saat kursi sedang dipamerkan. Usahakan dicoba diduduki, jika busa yang bagus akan kembali seperti semula seperti sebelum kita duduki, tidak kempes dan kulit/ kainnya tidak berkerut.
Tips ketiga, minta potongan harga saat membeli kursi, apalagi jika anda membeli dalam jumlah lebih dari 1 unit, dan pastikan sebelum pembayaran kursi sudah dicoba dan yakin dengan kursi pilihannya. Mintalah garansi jika ada hal yang dikemudian hari ada masalah, karena jika kursi yang kita beli diberi jaminan garansi, akan sangat menguntungkan jika sewaktu-waktu ada masalah, bisa langsung di bawa ke tempat pembelian langsung.
Dan jika kursi sudah kita beli, untuk membawa pulang kursi bisa kita gunakan motor atau mobil, jika menggunakan mobil tentu lebih mudah karena tempat yang luas cukup untuk membawa kursi tersebut, tetapi jika menggunakan kendaran motor roda 2 harus hati-hati, caranya kursi dibalik dan posisikan sandaran pada bagian belakang motor yang memang akan menutup lampu belakang pada motor kita, ikat dengan kencang dan kursi sudah dapat di bawa pulang.
www.klinikursikantor.om